Sejarah Desa Sukamahi
Desa Sukamahi berasal dari penggabungan tiga desa, yaitu:
-
Desa Cipeuteuy
-
Desa Cibinuang
-
Desa Sindanggalih
Ketiga desa tersebut disatukan menjadi satu desa dan diberi nama Desa Sukamahi. Sejak saat itu, Desa Sukamahi dipimpin oleh beberapa Kepala Desa sebagai berikut:
-
Kuwu Bintang – Gelar ini diberikan oleh masyarakat karena beliau berhasil mempersatukan tiga desa menjadi satu.
-
Kuwu Pareman
-
Kuwu Meme
-
Kuwu Abd. Rochman, menjabat dari tahun 1962–1979.
Berdasarkan Ratel Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat Nomor: 2046/M/5/1978 tanggal 23 Mei 1978, serta Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Tasikmalaya Nomor: Pm.022.1/27/B/SK/1978 tanggal 23 Desember 1978, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1979, Desa Sukamahi dimekarkan menjadi tiga desa, yaitu:
-
Desa Sukamahi (Desa Induk)
-
Desa Sukagalih (Desa Pemekaran)
-
Desa Sukalaksana (Desa Pemekaran)
Setelah pemekaran, Desa Sukamahi dipimpin oleh para Kepala Desa berikut:
-
Adang Romli, menjabat tahun 1979–1981
-
Ikin Jenal Mutakin, menjabat tahun 1981–1983
-
Edi Dapin, menjabat tahun 1983–1986
-
Djodjo Tardjo W.P., menjabat tahun 1986–1993
-
Mulyono, menjabat tahun 1993–2008
-
Zenal Mutaqin, menjabat tahun 2008–2015
-
Dadang Daliman, menjabat tahun 2015–sekarang
09 Februari 2026 05:25:59
mari membangun desa dari berbagai aspek kehidupan #SukamahiBisa...